Operasi mata saat puasa pada umumnya dapat dilakukan, tetapi keputusan untuk menjalani operasi harus dibuat oleh dokter yang merawat dan harus disesuaikan dengan kondisi medis individu pasien.
Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti jenis operasi yang akan dilakukan, dan kondisi kesehatan pasien.
Jika operasi mata tersebut tergolong operasi kecil seperti operasi katarak dan pasien dalam keadaan sehat, maka operasi dapat dilakukan selama puasa tanpa masalah.
Namun, jika pasien menderita kondisi kesehatan tertentu seperti penyakit jantung yang memerlukan pengawasan ketat selama puasa, dokter mungkin merekomendasikan untuk menunda operasi sampai setelah bulan puasa selesai.
Hal yang penting untuk diingat adalah bahwa kesehatan pasien selalu menjadi prioritas utama, dan keputusan untuk melakukan operasi mata selama puasa harus disesuaikan dengan kondisi medis pasien. Oleh karena itu, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter spesialis mata terlebih dahulu untuk menentukan keputusan yang terbaik untuk kesehatan kita.