RS Mata Achmad Wardi BWI-DD kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berlandaskan prinsip syariah dengan melaksanakan Re-Sertifikasi Rumah Sakit Syariah pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di RS Mata Achmad Wardi BWI-DD, Kota Serang, Banten.
Re-Sertifikasi Syariah merupakan bagian dari upaya berkelanjutan rumah sakit untuk menjaga konsistensi penerapan standar syariah, sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan medis, non-medis, dan tata kelola manajemen tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dalam pelaksanaannya, proses re-sertifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan, meliputi telaah dokumen oleh tim asesor, paparan Direksi Rumah Sakit terkait implementasi standar syariah dan capaian indikator mutu, survei lapangan, serta wawancara dengan jajaran manajemen dan unit terkait. Seluruh rangkaian ini bertujuan untuk menilai kesesuaian praktik operasional rumah sakit dengan standar Rumah Sakit Syariah yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini melibatkan Tim Asesor dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan MUKISI, serta dihadiri oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), Direksi RS Mata Achmad Wardi BWI-DD, dan Komite Syariah Rumah Sakit. Sinergi seluruh pihak tersebut menjadi elemen penting dalam menjaga keberlanjutan penerapan prinsip syariah di lingkungan rumah sakit.
Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi BWI-DD menyampaikan bahwa pelaksanaan re-sertifikasi ini merupakan bagian dari ikhtiar institusi untuk terus meningkatkan mutu layanan yang tidak hanya profesional secara medis, tetapi juga bernilai ibadah.
Sebagai rumah sakit khusus mata berbasis wakaf dan syariah, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD secara konsisten mengintegrasikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan nilai-nilai Islam, seperti keadilan, transparansi, etika pelayanan, dan pengawasan syariah yang berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal, baik secara klinis, sosial, maupun spiritual bagi pasien dan masyarakat.
Melalui Re-Sertifikasi Syariah ini, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD semakin memperkuat perannya sebagai rumah sakit rujukan mata berbasis syariah yang senantiasa berkomitmen menjaga mutu layanan, tata kelola yang baik, serta kemaslahatan umat secara berkesinambungan.